Dapatkan gratis ongkir - Bebas 30 hari uang kembali.

SEMUA KATEGORI

Musdes Pembahasan, Penetapan dan Pengesahan RKP Desa Tahun 2025

Musdes Pembahasan, Penetapan dan Pengesahan RKP Desa Tahun 2025

Mekarjaya, 05 Nopember 2024 - Desa Mekarjaya sukses melaksanakan Musyawarah Pembahasan, Penetapan, dan Pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2025 pada tanggal 31 Oktober 2024. Bertempat di Aula Kantor Desa Mekarjaya, acara ini dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, Kasi Tapem Kecamatan Kiarapedes, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta aparatur pemerintahan desa lainnya. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam merancang program pembangunan yang akan dilaksanakan di tahun mendatang, demi kesejahteraan seluruh warga Desa Mekarjaya

.Dalam musyawarah tersebut, Kepala Desa Mekarjaya menyampaikan bahwa RKP Desa merupakan salah satu rencana kerja penting yang akan menentukan program-program prioritas di berbagai bidang, seperti infrastruktur, ekonomi, sosial, dan pemberdayaan masyarakat. Beliau juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh elemen desa dalam penyusunan rencana kerja ini agar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat Mekarjaya.

etiap pihak yang hadir dalam musyawarah tersebut memberikan masukan serta usulan terkait program-program yang dianggap prioritas. Diskusi berlangsung produktif dengan pertimbangan yang matang, sehingga tercapai kesepakatan bersama untuk merumuskan RKP Desa yang sejalan dengan visi pembangunan jangka panjang desa.

Melalui musyawarah ini, Desa Mekarjaya berhasil menyepakati RKP Desa Tahun 2025 sebagai panduan kerja yang akan diwujudkan pada tahun mendatang. Dengan adanya kesepakatan ini, Desa Mekarjaya berharap dapat merealisasikan program-program yang telah direncanakan, guna meningkatkan kesejahteraan warga serta memperkuat kemajuan pembangunan desa.

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa menyepakati beberapa  hal yang berketetapan menjadi kesepakatan  akhir dari musyawarah Desa tentang Pengesahan RKP Desa Tahun 2025 yaitu :

  1. Pengesahan Program Prioritas Desa Tahun 2025

Seluruh peserta musyawarah menyetujui bahwa program-program berikut menjadi prioritas dalam pelaksanaan pembangunan Desa Tahun 2025:

  1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
  • Penyelengaraan Belanja Siltap, Tunjangan dan Operasional Pemerintahan Desa
  • Penyediaan Sarana Prasarana Pemerintahan Desa
  • Pengelolaan Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Statistik dan Kearsipan
  • Penyelenggaraan Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan
  • Sub Bidang Pertanahan
  1. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
  • Sub Bidang Pendidikan
  • Sub Bidang Kesehatan
  • Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
  • Sub Bidang Kawasan Pemukiman
  • Sub Bidang Perhubungan, Komunikasi dan Informatika
  1. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
  • Sub Bidang Kebudayaan dan Keagamaan
  • Sub Bidang Kepemudaan dan Olahraga
  • Sub Bidang Kelembagaan Masyarakat
  1. Bidang Pemberdayaan Masyarakat
  • Sub Bidang Pertanian dan Peternakan
  1. Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa
  • Sub Bidang Keadaan Mendesak
  1. Penetapan Anggaran Desa Tahun 2025

Berdasarkan pembahasan bersama, anggaran yang akan dialokasikan untuk pelaksanaan RKP Desa Tahun 2025 adalah :

  1. Pendapatan Asli Desa (PADes)
  2. Dana Desa (DDS)
  3. Dana Bantuan Hasil Pajak (DBHP)
  4. Penerimaan Bantuan Provinsi (PBP)
  5. Bunga Bank  dan Lainnya (DLL)
  1. Monitoring dan Evaluasi

Seluruh pihak sepakat untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan RKP Desa 2025 guna memastikan ketercapaian target dan tepat guna anggaran.

Tinggalkan Komentar

Email anda tidak akan ditampilkan. Harap isi semua yang bertanda *