Pemerintah Desa Mekarjaya menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk pengesahan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Mekarjaya dan dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga. Dalam musyawarah ini, Kepala Desa Mekarjaya menegaskan bahwa perubahan RKP Desa dilakukan sebagai bentuk respons terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat serta adanya penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah pusat dan daerah.
Pembahasan dalam Musdes mencakup beberapa sektor utama, seperti infrastruktur desa, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan layanan kesehatan, serta program sosial yang menyentuh kelompok rentan. Sejumlah usulan dari masyarakat juga dikaji untuk disesuaikan dengan prioritas pembangunan desa.
Setelah dilakukan pembahasan dan penyesuaian, peserta Musdes menyepakati perubahan RKP Desa Tahun 2025 yang selanjutnya akan menjadi acuan dalam penyusunan APBDes. Dengan pengesahan perubahan RKP Desa ini, diharapkan pembangunan Desa Mekarjaya dapat berjalan lebih efektif dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. Pemerintah desa juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam setiap tahapan pembangunan desa.
Tinggalkan Komentar
Email anda tidak akan ditampilkan. Harap isi semua yang bertanda *