Pemerintah Desa kembali menunjukkan langkah bijaknya dalam mengelola dana desa. Salah satunya adalah dalam menganggarkan dana desa yang diterima setiap tahunnya. Pemerintah Desa memastikan bahwa dana desa yang diterima dapat digunakan dengan efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan desa.
Pemerintah Desa telah menetapkan berbagai tahapan dalam proses penganggaran dana desa. Pertama, pemerintah desa melakukan kajian dan analisis kebutuhan desa. Dalam tahap ini, pemerintah desa melakukan pendataan dan memetakan kebutuhan desa secara detail. Hal ini dilakukan agar penggunaan dana desa sesuai dengan prioritas dan kebutuhan desa.
Kemudian, setelah mendapatkan data yang akurat, pemerintah desa membuat rencana anggaran. Dalam tahap ini, pemerintah desa menentukan alokasi anggaran yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan desa yang telah dipetakan sebelumnya. Pemerintah desa juga membuat perencanaan jangka pendek dan jangka panjang untuk penggunaan dana desa.
Tinggalkan Komentar
Email anda tidak akan ditampilkan. Harap isi semua yang bertanda *