Dapatkan gratis ongkir - Bebas 30 hari uang kembali.

SEMUA KATEGORI

Monitoring Bumdes Jaya Makmur | Desa Mekarjaya

Senin, 14 Maret 2022 Pihak Kecamatan bersama Pendamping Lokal Desa melakukan monitoring kepada Bumdes Jaya Makmur , Desa Mekarjaya. Maksud dan tujuan pelaksanaan Monev tersebut adalah selain untuk Memonitor tingkat perkembangan BUMDes juga untuk mengetahui permasalahan dan hambatan-hambatan apa saja yang sering dihadapi baik oleh pengurus BUMDes maupun pemerintah desa dalam rangka pengelolaan dan pengembangan BUMDes di Desa Mekarjaya. Karena BUMDes merupakan lembaga  keuangan yang masih sangat dibutuhkan untuk membantu masyarakat yang bergerak di bidang usaha Mikro kecil dan menengah dalam mengembangkan usahanya. Dari hasil Monev yang dilaksanakan hari ini, ditemukan permasalahan yang paling banyak dihadapi oleh BUMDes adalah kurangnya modal dan koordinasi antar pengurus bumdes. Selain itu, masih ada pengurus BUMDes yang membutuhkan bimbingan untuk pembukuan dan laporan keuangan.   Pendirian BUMDes sendiri memiliki tujuan untuk mencari dan menambah Pendapatan Asli Desa (PA Desa). Sehingga diharapkan ke depan BUMDes bisa menjadi sumber utama pendapatan desa, sehingga pendapatan transfer hanya sebagai pendukung saja bagi penyelenggaraan dan pembangunan desa. Diharapkan BUMDes nantinya akan tumbuh dan berkembang kearah yang sejalan dengan semangat berprofit dan beroperasional secara ideologis sehingga benar-benar mendatangkan benefit sebagaimana karakter yang harus ada di BUMDes. Meskipun demikian BUMDes tetap juga mempunyai fungsi sosial yaitu untuk kesejahteraan masyarakat desa dengan menggerakkan potensi ekonomi lokal desa.

Laporan Realisasi APBDes Desa Mekarjaya Tahun Anggaran 2021

Laporan APBDes adalah pertanggungjawaban dari pemegang manajemen desa untuk memberikan informasi tentang segala aktifitas dan kegiatan desa kepada masyarakat desa atas pengelolaan dana desa dan sumber dana alokasi lainnya. Dalam APBDesa berisi pendapatan, belanja dan pembiayaan desa. Berikut data laporan realisasi apbdes tahun anggaran 2021 PENDAPATAN DESA Pendapatan Desa terbagi menjadi tiga bagian, diantaranya : Pendapatan Asli Desa bersumber dari : Bagi Hasil Bumdes Bersama sejumlah : Rp. 15.373.850,- Pendapatan Transfer bersumber dari : Dana Desa      sejumlah : Rp. 841.674.000,- Bagi Hasal Pajak & Retribusi Daerah sebesar : Rp. 95.484.943,- Alokasi Dana Desa  sebesar : Rp. 582.427.200,- Bantuan Keuangan Provinsi sebesar : Rp. 130.000.000,- Bantuan Keungan Kabupaten sebesar : Rp. 69.244.500,- Pendapatan Lain-lain bersumber dari ; Bungan Bank sebesar : Rp. 422.844,- Lain-lain pendapatan yang sah sebesar : Rp. 668.000,-   Jumlah Total Pendapatan Desa sebesar : Rp. 1.735.295.377,-     BELANJA DESA BERDASARKAN BIDANG KEGIATAN BIDANG PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA dintaranya : Penyelenggaraan Belanja Siltap, Tunjangan dan Operasional Pemerintah Desa sebesar : Rp. 668.231.475,- Kegiatan meliputi : Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa, Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa, Penyediaan Jaminan Sosial bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, Penyediaan Operasional Pemerintah Desa, Penyediaan Tunjangan BPD/BAMUSDES, Penyediaan Operasional BPD/BAMUSDES, Penyediaan Insentif/Operasional RT/RW, Penyediaan Operasional Petugas Ketertiban Masyarakat, Penyediaan Operasional Anggota Perlindungan Masyarakat, serta Penyediaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa. Penyediaan Sarana dan Prasarana Pemerintah Desa sebesar : Rp 43.991.000,- Kegiatan meliputi : Penyediaan Sarana (Aset Tetap) Perkantoran/Pemerintahan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebesar : Rp. 40.737.750,- Kegiatan meliputi : Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan sebesar : Rp. 88.392.100,- Kegiatan meliputi : Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDesa/RKPDesa dll), serta Dukungan Pelaksanaan & Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa. BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA diantaranya ; Sub Bidang Kesehatan sebesar : Rp. 103.225.320,- Kegiatan meliputi : Penyelenggaran Operasional Posyandu dan Pencegahan Stunting, Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan berupa Pelaksanaan PPKM Tingkat Desa untuk Penanganan dan Pencegahan Penularan Covid-19. Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar : Rp. 120.140.000,- Kegiatan Meiliputi : Pembangunan/ Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman, serta Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Kantor Desa. Sub Bidang Perhubungan, Komunikasi dan Informatika sebesar : Rp. 7.728.165,- Kegiatan meliputi : Penyelenggaraan Informasi Publik Desa BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN diantaranya : Sub Bidang Kepemudaan dan Olahraga sebesar : Rp. 5.000.000,- Kegiatan meliputi : Pembinaan Karangtaruna/Klub Kepemudaan/Olahraga Tingkat Desa Sub Bidang Kelembagaan Masyarakat sebesar : Rp. 7.500.000,- Kegiatan meliputi : Pembinaan LPM Desa, Pembinaan PKK Desa, dan Pembinaan Majlis Ulama Indonesia (MUI) Tingkat Desa BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA , DARURAT DAN MENDESAK DESA diantaranya ; Sub Bidang Keadaan Mendesak sebesar : Rp. 612.000.000,- Kegiatan meliputi : Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Kepada 170 Keluarga. Jumlah Total Belanja Desa sebesar : Rp. 1.696.945.810,-   PEMBIAYAAN DESA Penerimaan Pembiayaan bersumber dari Silpa Tahun Sebelumnya sebesar : Rp. 884.487,- Pengeluaran Pembiayaan meliputi : Penyertaan Modal Desa sebesar : Rp. 37.500.000,- Adapun, Silpa Tahun Berjalan sebesar Rp. 1.734.054,-

Kegiatan Vaksinasi Untuk Pelajar Sekolah Dasar

Hari selasa kemarin, Puskesmas Kiarapedes melaksanakan kegiatan vaksinasi bagi siswa dan siswi sekolah dasar. Pelaksanaan dilakukan di dua tempat , pertama di SDN 1 Mekarjaya dan yang kedua SDN 2 Mekarjaya. Kepala Desa Mekarjaya turut serta dalam mengawasi kegiatan vaksin tersebut. Beliau memberikan arahan dan dukungan kepada setiap pelajar yang hendak di Vaksin.  Pelaksanaan Vaksinasi bagi Pelajar Sekolah Dasar ini , dilakukan sebagai upaya percepatan kekebalan kelompok serta persiapan pembelajaran tatap muka (PTM). Sebelum pelajar disuntikkan vaksin , tentu seperti biasa pihak medis menanyakan apakah siswa yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit yang sekiranya dapat menjadi pertimbangan apakah akan divaksin atau tidak. Adapun laporan pencapaian vaksinasi tersebut diantaranya : SDN 1 Mekarjaya : 88 Pelajar SDN 2 Mekarjaya : 119 Pelajar Jumlah keseluruhan 207 Pelajar

Vaksinasi Di Wilayah Dusun Desa Mekarjaya

Hari ini, Selasa tanggal 28 Desember 2021 dimulai pukul 08.00 WIB bertempat di Wilayah RW 01 dan RW 02 Dusun II Desa Mekarjaya , dilaksanakan kegiatan Vaksinasi baik tahap pertama maupun kedua dengan Jenis Vaksin Sinovac dan Astra Zaneca. Kegiatan dilaksanakan oleh Tim Medis Puskesmas Kiarapedes dipantau oleh Babinsa Desa Mekarjaya Sertu Puri Kusumah Adapun tahapan Vaksinasi tersebut sebagai berikut : Tahap I melakukan pendaftaran Tahap II Skrening Tahap III Penyuntikan Vaksin Tahap IV Observasi Jumlah masyarakat dengan hasil penyuntikan vaksinasi dengan rincian sebagai berikut : Sinovak : 220 orang Astrazeneca: 10 orang Pelaksanaan Vaksinasi berlangsung berjalan dengan aman tertib dan lancar dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan. Pada kesempatan tersebut Kepala Desa Mekarjaya menyampaikan beberapa hal kepada masyarakat, diantaranya agar selalu menjaga kesehatan, tertib dalam melaksanakan protokol kesehatan dan anjuran kebiasaan bersih dan sehat dalam kegiatan sehari-hari. Kepala Desa juga turut mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpasrtisipasi dalam kegiatan vaksinasi ini , terlebih khusus kepada Tim Medis atas kerjasamanya sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan aman, lancar dan sesuai harapan .

Musdes Penetapan RPJMDes Tahun 2021-2027 Desa Mekarjaya

BPD dipasilitasi oleh Pemerintah Desa Mekarjaya mengadakan Musyawarah Desa penetapan RPJM Desa Mekarjaya Tahun 2021-2027, bertempat di Balai Kantor Desa Mekarjaya  pada hari senin tanggal 20 Desember 2021, Pukul 08.00 sampai selesai. Musyawarah dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua BPD dan Jajarannya, Ketua RT/RW , Tokoh Masyarakat, Ketua PKK, Anggota Linmas, Kader Posyandu, Kader KPM, Anggota Tim Penyususn RPJMDes dan Lembaga Kemasyarakatn lainnya, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan covid-19. Program Pembangunan Fisik Prioritas RPJMDes : Pembangunan Jalan Lingkungan Gang dan TPT berjumlah 33 titik lokasi Pembangunan Jalam Usaha Tani berjumlah 10 titik lokasi Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni berjumlah 33 Unit  Pembangunan Saluran Pembangunan Air Limbah (SPAL) berjumlah 34 titik lokasi Pembangunan Saluran Irigasi Persawahan berjumlah 23 titik lokasi Program Pembangunan Fisik Prioritas RPJMDes : Pengadaan Siltap dan Prasarana Operasional Pemerintah Desa Peneydiaan Honor bagi Guru ngaji / madrasah Pengembangan saran dan prasarana UMKM dan Koperasi Penanggulangan bencana alam dan non-alam serta keadaan darurat dan mendesak desa Peningkatan kualitas kesehatan masyarakat terutama Ibu hamil dan balita serta pecegahan stunting pada anak Usulan masyarakat  desa dari masing-masing wilayah dusun yang tertampung sudah di masukkan kedalam RPJMDes dan visi misi Kepala Desa sudah tertuang kedalam RPJMDes untuk jangka waktu 6 tahun kedepan. Dari musdes tersebut penetapan rencana pembangunan jangka menengah diakhiri dengan penanda tanganan berita acara oleh BPD, Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat.